Oracle Tuntut Google Rp 120 Triliun
18.02 |

Amerika Serikat - Pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Google menciptakan Oracle tak segan-segan menuntun perusahaan tersebut sebesar Rp 120 triliun. Apa bahwasanya dosa Google?
Raksasa pencarian internet itu terancam membayar miliaran dollar AS kepada Oracle sebab diketahui memakai kegiatan Java milik perusahaan yang didirikan oleh Larry Ellison tersebut. Berdasarkan keterangan dari U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit, Google memanfaatkan kegiatan Java itu untuk keperluan sistem operasi Android di dalam perangkat mobile.
Anak perusahaan Alphabet ini dianggap terlalu jauh dalam memakai shortcut Java untuk menyebarkan Android sehingga melanggar hak cipta milik Oracle, sebagaimana disebutkan oleh pihak pengadilan tersebut. Menariknya, pelanggaran hak cipta tersebut sejatinya sudah mulai tercium delapan tahun lalu.
Kasus yang diketahui pertama kali tercatat pada 2010 ini kini diserahkan kepada pengadilan negeri California untuk memilih berapa besaran uang yang harus dibayarkan oleh pihak Google. Dalam hal ini, Oracle sudah mengajukan tuntutan sebesar USD 8,8 miliar (Rp 120,9 triliun), dengan adanya kemungkinan angka tersebut tumbuh semakin besar.
![]() |
Angka tersebut dipertimbangkan menurut royalti yang dianggap Oracle berhak diterima oleh mereka, mengingat sistem operasi Android telah dijalankan oleh smartphone di seluruh dunia dalam jumlah yang sangat besar. Penasihat umum Oracle, Dorian Daley, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan bentuk dari pinjaman para kreator konten sekaligus pelanggan.
"Ujaran U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit sudah sesuai sekaligus menjunjung tinggi asa mendasar mengenai aturan hak cipta, sekaligus menjelaskan bahwa Google melanggar aturan tersebut. Keputusan ini bisa melindungi kreator dan pelanggan dari pelanggaran hak mereka," ujarnya, menyerupai detikINET kutip dari Bloomberg, Kamis (29/3/2018).
Di lain pihak Google mengaku kecewa terkait dengan tuntutan yang diterimanya tersebut. Kekecewaannya pun membuatnya untuk menyiapkan langkah selanjutnya dalam kasus ini ke depannya, yang kemungkinan akan mengajukan banding kepada tiga hakim panel untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka
"Kami kecewa pengadilan justru memutarbalikkan temuan dewan juri bahwa kegiatan Java tersebut bersifat terbuka dan gratis bagi semua orang. Regulasi menyerupai ini akan menciptakan aplikasi dan layanan online akan semakin mahal bagi user," ujar juru bicara Google, Patrick Lenihan. Sumber detik.com